Friday, October 30, 2009

Menjadi Bangsa Besar dengan Open Source Software(OSS)

            Globalisasi menjadi sebuah era yang identik dengan pesatnya perkembangan teknologi. Keduanya begitu lekat hingga manusia di era global ini sangat bergantung pada teknologi untuk mempermudah segala kegiatannya. Diantara banyak teknologi yang dikembangkan oleh manusia, produk canggih yang sangat dibutuhkan manusia adalah komputer. Produk canggih yang terdiri dari hardware dan software ini mampu membantu manusia dalam bentuk penyediaan dan pembuatan data, membuat presentasi, laporan keuangan hingga menghubungkan kita pada berbagai informasi dan jaringan di seluruh dunia yaitu melalui Internet.
 Ketergantungan pada komputer juga dirasakan oleh masyarakat di Indonesia. Hampir seluruh kegiatan terutama di kota-kota besar saat ini sudah menggunakan komputer. Ini merupakan sebuah tuntutan bagi masyarakat global saat ini untuk mampu mengaplikasikan teknologi tersebut karena seseorang yang tidak mengerti teknologi (gaptek) dan menutup dirinya dari perkembangan zaman justru akan “mati” di zaman ini.
 Namun demikian, pada penyediaan komputer secara keseluruhan di Indonesia masih mengalami banyak kendala. Pada penyediaan hardware mungkin Indonesia tidak mengalami masalah yang berarti namun dalam penyediaan software, Indonesia masih belum mampu menggalakkan penggunaan software legal apalagi diperparah dengan banyaknya black market di Indonesia yang membuka keran pembajakan semakin besar. Software yang banyak digunakan di Indonesia adalah windows namun harganya masih belum terjangkau oleh masyarakat Indonesia pengguna komputer pada umumnya. Harga software asli yang belum terjangkau ini juga turut mendukung maraknya software ilegal.
  Software ilegal tidak dapat beroperasi secara optimal seperti aslinya namun demikian tetap saja lebih dicari daripada software asli. Selain karena harganya yang murah, software yang banyak dibajak ini cenderung lebih kompatibel dengan keadaan saat ini, misalnya saja windows karena telah banyak digunakan oleh masyarakat saat ini  maka pengguna komputer lain pun menggunakan windows juga, hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan diri terutama bagi masyarakat yang awam mengenai komputer.
Padahal bila kita ketahui lebih jauh, terdapat alternatif penggunaan software legal di Indonesia tanpa perlu membayar mahal bahkan gratis. Pada konteks penggunaan dalam instansi pemerintahan, penggunaan software ini mampu menghemat pengeluaran Negara untuk belanja software.  Software murah ini adalah Open Source Software (OSS) yang berbasis Linux. Software ini bebas dimanfaatkan, bebas disebarluaskan, dikembangkan bersama tanpa batas sehingga dapat lebih menyentuh kebutuhan pengguna di Indonesia. OSS ini  dikembangkan oleh komunitas Teknologi Informasi di Indonesia. Dalam mengaplikasikan software ini digunakan kode program yang dapat didistribusikan secara bebas. Penggunaan open source ini juga mampu mengembangkan kemampuan dan kreativitas masyarakat Indonesia karena, OSS ini bersifat terbuka dan mudah dimodifikasi melalui kode-kode yang sifatnya terbuka hal ini yang tidak kita temui di software yang banyak kita pakai saat ini.
 Pemerintah Indonesia mendukung penerapan Open source Software ini di Indonesia. Selain karena manfaatnya yang lebih banyak daripada software pada umumnya, juga karena  sebab lainnya. Berlakunya undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu sebab yang melatar belakangi pengembangan OSS di Indonesia. Undang undang ini merupakan bentuk tuntutan nyata bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi maraknya penggunaan perangkat lunak yang tidak berlisensi di Indonesia. Selain itu juga, dengan diterapkannya OSS di Indonesia diharapkan mampu mengatasi kesenjangan teknologi informasi antara negara berkembang dengan negara maju dimana hal ini menjadi kendala kurang berkembangnya teknologi informasi di Indonesia.
Bentuk dari dukungan pemerintah Indonesia adalah diikrarkannya Indonesia, Go Open source! (IGOS) yang merupakan  sebuah gerakan untuk meningkatkan penggunaan dan pengembangan Open Source Software di Indonesia. Sistem Desktop Nasional (SDN) IGOS menjadi salah satu produk software pertama yang diluncurkan dengan brand IGOS desktop dan  merupakan aplikasi lengkap untuk desktop.
Kalau pemerintah saja mendukung, kita tentu juga harus mendukung penerapan OSS ini di Indonesia. Salah satunya dengan mensosialisasikan berbagai manfaat yang diperoleh dari penerapan OSS ini serta perbandingannya dengan software pada umumnya. Setelah itu mendistribusikannya baik melalui CD installer maupun melalui link http://opensource-indonesia.com/kioss.php/. Proses pempopuleran OSS ini dapat diawali oleh pemerintah agar dapat memancing perubahan lainnya dengan mewajibkan seluruh instansi dalam sistemnya untuk menggunakan OSS ini. Selain itu juga kita perlu menguatkan persepsi bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai hasil karya orang lain. Dengan begitu, diharapkan penggunaan dan penyebaran software ilegal di Indonesia dapat semakin berkurang dari tahun ke tahun. Go Open source!!

Tulisan ini dibuat untuk menyukseskan Lomba Blog Open Source P2I-LIPI dan Seminar Open Source P2I-LIPI 2009.

1 comment:

Give your opinion..