Monday, October 25, 2010

partai politik berwawasan lingkungan?

Pembangunan berwawasan lingkungan dalam hal ini termasuk juga pengelolaan sumber daya alam yang baik, berkorelasi dengan terciptanya pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berwawasan lingkungan juga tida lepas dengan apa yang disebut sebagai Good environmental governance. Ini merupakan konsep  tata kelola yang didasarkan pada lingkungan hidup dimana sumber daya alam dikelola, diatur dan diawasi oleh institusi-institusi negara yang diakui legitimasinya oleh rakyat, kompeten, secara terbuka, demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Untuk dapat mewujudkan good environmental governance ini di Indonesia diperlukan komitmen yang besar dari partai politik dan elitnya yang terpilih menduduki kursi pemerintahan untuk berpikir dari sisi keuntungan bagi lingkungan hidup bukan saja dari keuntungan ekonomi semata. Terdapat beberapa hal yang menjadi parameter terciptanya good environmental governance yaitu:
1.      Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.      Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat .
3.      Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.      Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.      Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup.[1]
        Sejauh ini pihak yang memperhatikan masalah lingkungan masih terbatas pada  LSM lingkungan hidup baik nasional maupun internasional dan juga akademisi yang aktif dalam mengkritisi kebijakan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang merupakan stakeholders pro lingkungan hidup. Mereka pun turut mempengaruhi pembuatan kebijakan pemerintah.
        Dilain sisi, pihak swasta, dalam hal ini pengusaha atau investor, memberikan peran yang cukup signifikan dalam mempengaruhi kebijakan . Pihak swasta inilah menanamkan investasi di Indonesia untuk melakukan kegiatan ekonomi yang notabennya sering berpotensi menimbulkan eksploitasi sumberdaya alam tanpa diikuti upaya untuk pelestariannya.
        Kebijakan merupakan instrumen pemerintah yang ampuh digunakan untuk menyelamatkan lingkungan hidup. Pemerintah sebenarnya sudah berupaya untuk membuat kebijakan yang pro lingkungan hidup namun terkadang niat baik ini tersandung kepentingan swasta yang menganggap kebijakan seperti itu justru mengekang langkah swasta sebagai investor dan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia. Pemerintah tentu akan lebih mementingkan kepentingan swasta karena lebih menguntungkan secara ekonomis sehingga pemerintah yang tadinya pro lingkungan bisa berubah menjadi pro kepentingan swasta. Hal ini dapat dilihat dari kasus disahkannya kebijakan penambangan di kawasan hutan lindung beberapa waktu lalu.
Ketidak pedulian banyak pihak di Negara ini terhadap pentingnya isu lingkungan hidup antara lain disebabkan :
1.      persoalan lingkungan hidup belum menjadi isu penting dalam masyarakat kita.Isu-isu politik,ekonomi dan social masih menjadi isu-isu yang dianggap bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
2.      bencana yang terjadi yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidupselalu dianggap sebagai bencana alam.Sehingga sikap pasrah yang lebih muncul dengan melupakan penyebab dasar dari bencana.
3.      produk hukum dan politik yang kurang memihak dalam perlindungan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat korban kerusakan lingkungan,juga menjadi hambatan untuk meminta pertanggungjawaban ekologi kepada pemerintah. Karena seringkali segala kebijakan yang merusak lingkungan akan terlindungi dengan legitimasi untuk meningkatkan perekonomian negara dan menarik investor asing.
4.      belum adanya wacana pertanggungjawaban ekologi oleh pemerintah kepada publik. Pertanggungjawaban yang ada selama ini hanyalah pertanggungjawaban politik dan keuangan. [2]

Walaupun sedikit, pemilu tahun 1999 dan 2004 telah memunculkan beberapa partai yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup di Indonesia. Berdasar penelitian WALHI dalam pemilu 1999 lalu dari 48 partai politik peserta pemilu, menurut hasil kajian yang dilakukan oleh WALHI hanya 4 partai politik yang mencanangkan program lingkungan sebagai prioritas utama dalam program yang ditawarkan ke publik. Keempat partai Politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasioanl (PAN), Partai Keadilan (PK), danPartai Kebangkitan Bangsa (PKB).[3] Sedangkan pada tahun 2004 menurut yayasan Komunal dan INFORM yang merupakan LSM lingkungan hidup, terdapat sepuluh parpol yang memiliki kepedulian pada lingkungan hidup. Kesepuluh parpol tersebut adalah PKS, PPIB, Golkar, PAN, PNBK, PPP, PKB, PBB, Partai Demokrat dan Partai Patriot Pancasila.[4] 

Hanya sedikit partai politik yang dinyatakan peduli pada kasus lingkungan hidup di Indonesia. Ini membuktikan bahwa isu lingkungan bukanlah isu yang bisa “menjual” mereka pada masyarakat sehingga isu yang sangat penting ini justru diabaikan oleh sejumlah partai. Padahal, hampir sepanjang tahun, masyarakat selalu dilanda bermacam-macam bencana yang sebagian besar disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Seperti tingkat illegal logging yang semakin tinggi akibat pengelolaan hutan dan rencana tata ruang yang tidak dipandang dari sudut ekologis telah menyebabkan banjir dan tanah longsor seperti yang terjadi di Ciwidey, Bandung baru-baru ini. Di daerah lain terjadi kekeringan dan krisis air yang melanda sebagian Pulau Jawa. Lebih mirisnya kurangnya pasokan air bersih tersebut tidak menjadi pertimbangan DPR




[1] Diunduh dari www.bappenas.go.id pada 1 April 2010 pukul 21.10
[2] Diunduh dari groups.yahoo.com pada 1 April 2010 pukul 20.01
[3] Diunduh dari groups.yahoo.com pada 1 April 2010 pukul 20.01
[4] Diunduh dari www.sinarharapan.co.id pada 1 April 2010 pukul 21.02

No comments:

Post a Comment

Give your opinion..